JURIDIKSI

Wilayah Hukum meliputi objek dan subjek hukum. Setiap kasus, apa itu Pidana atau Perdata selalu meninjau juridiksinya terlebih dahulu. Apakah kasus masuk dalam juridiksi hukum Pidana atau Perdata. Juga melihat wilayah/daerah terjadinya suatu kasus masih masuk dalam juridiksi Wilayah Hukum suatu pranata hukum, yaitu Pengadilan, Kejaksaan atau Kepolisian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIDANG CLASS ACTION TIDAK DIHADIRI PIMPINAN DPRD KOTA BITUNG