Juridiksi-News. SIDANG Gugatan Class Action warga masyarakat adat MASATA terhadap Walikota Bitung serta 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kota Bitung dan seluruh Pimpinan dan anggota Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan digelar di Pengadilan Negeri Bitung pada hari Senin 14 Mei 2012. Sidang yang dipimpin AHMAD SHALIHIN, SH.MH . dan anggota ERENST ULAEN, SH.MH., PAUL BELMANDO PANE, SH . berlangsung selama 2 jam dengan agenda pembacaan gugatan. Warga masyarakat MASATA yang hadir di Pengadilan Negeri Bitung berjumlah kurang lebih 1500 orang mereka datang dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan 12 bus berkapasitas 60 penumpang. Karena ruang sidang tidak dapat menampung warga masyarakat, maka warga masyarakat dengan inisiatif sendiri memasang tenda dihalaman kantor Pengadilan. Hal itu mereka lakukan karena ingin mengikuti persidangan walau hanya mendengar dari pengeras suara yang telah disediakan pihak Pengadilan. Sementara itu pihak Tergugat yang hadir na...
Komentar
Posting Komentar